Sabtu, 11 Desember 2010

Dicambuk Karena Berjualan Makanan Di Bulan Ramadhan

Selasa, 26 Oktober 2010 07:21

CambukSalah satu televisi swasta Indonesia menayangkan sebuah berita yang sangat mengiris hati. Seorang wanita muda dicambuk sebanyak tiga kali dan temannya dua kali. Mengapa? Karena mereka ketahuan berjualan makanan di bulan Ramadhan. Aparat setempat mengatakan hukuman tersebut berlaku bagi semua warga negara. Ini merupakan hukuman pertama yang dilaksanakan.

Indonesia Berlandaskan Pancasila, Bukan Syariat Islam

Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan pada Pancasila. Salah satu silanya menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk agama tanpa paksaan.

Jelas, setiap warga negara yang melakukan tindak kesalahan harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tentu bagi non-Muslim hukum syariat Islam tidaklah berlaku karena Indonesia bukan negara Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar